VIVAnews - Istana menyatakan aksi pengumpulan koin untuk gaji presiden merupakan penghinaan terhadap simbol negara. Namun, mantan Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menilai hal ini bukanlah masalah serius.
"Bisa saja ini guyonan politik. Jangan dianggap sebagai masalah serius," kata Yusril kepada VIVAnews.com.
Yusril mengatakan penghinaan merupakan hal yang menyangkut persoalan subjektif. Jika hendak dikaitkan dengan pidana, penghinaan merupakan delik aduan. "Maka Presiden (SBY) yang harus melaporkan," jelas Yusril.
Gerakan koin untuk Presiden ini adalah salah satu reaksi publik atas pernyataan SBY yang mengatakan bahwa gajinya tidak naik selama tujuh tahun. Pernyataan ini tak pelak menimbulkan tafsir berbeda di tengah masyarakat, salah satunya kecaman dengan menyebarkan kotak koin untuk presiden.
Meski istana berkali-kali menegaskan pernyataan itu jangan ditafsirkan bahwa presiden minta naik gaji, namun aksi ini terus bergulir.
Sebuah kotak transparan bertuliskan 'Koin untuk Presiden', misalnya, juga ada di sela rapat Komisi III Bidang Hukum DPR dengan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Sejumlah anggota Komisi III DPR turut menyumbangkan uang koin itu. Tak jelas siapa yang melakukan penggalangan koin itu. Yang pasti di depan pintu keluar ruangan rapat, telah tersedia sebuah kotak kaca dengan ukuran sekitar 50 centimeter.
Puncaknya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan bahwa istana, termasuk Presiden SBY, tersinggung dengan gerakan tersebut. Polri bahkan, menyebut aksi ini sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara.(np)
• VIVAnews
No Response to "Koin untuk PRESIDEN"
Posting Komentar